PALI -
Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), berencana akan melakukan
penambahan enam Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkab Pali,
Jumat (4/10/2013).
Menurut Kepala Bagian (Kabag) Kepegawaian PALI, Yuhairuddin, keenam SKPD yang akan ditambah tersebut adalah Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (BKBPP), Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD), Badan Kesbang dan Pol PP, Kantor Perizinan Terpadu, dan Kantor Perpustakaan Daerah dan Arsip.
Saat ini, pihaknya baru mengusulkan karena sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) tentu perlu pengembangan organisasi kepemerintahan untuk kepentingan yang lebih besar.
Pengajuan penambahan SKPD ini bukan saja oleh Kabupaten DOB-DOB lain yang disahkan berbarengan dengan PALI. Bahkan ada yang sudah lebih dulu mengusulkan penambahan SKPD, dan diantaranya sudah ada yang berhasil.
“Hal ini perlu kita lakukan, karena Kita membutuhkan banyak personil, seperti BKKBN, kita baru ada UPT-nya saja, belum ada badan. Makanya kita usulkan penambahan BKB-PP,” ujar Yuhairudin.
Untuk itu, lanjut Yuhairudin, pihaknya berharap usulan-usulan ini dapat segera disetujui oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), yang kemudian ditandatangani Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Sementara itu, sebelumnya, Penjabat Bupati PALI, Ir H Heri Amalindo MM, membenarkan kalau susunan organisasi SKPD di lingkup Pemkab PALI bakal bertambah.
Salah satu diantaranya ada bagian yang ditingkatkan menjadi badan. Yakni dari Bagian Kepegawaian naik status menjadi Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Ada juga penggabungan beberapa bidang ke dalam satu dinas, yaitu Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disdikporabudpar).
Penambahan organisasi daerah ini untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan aturan.
Menurut Kepala Bagian (Kabag) Kepegawaian PALI, Yuhairuddin, keenam SKPD yang akan ditambah tersebut adalah Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (BKBPP), Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD), Badan Kesbang dan Pol PP, Kantor Perizinan Terpadu, dan Kantor Perpustakaan Daerah dan Arsip.
Saat ini, pihaknya baru mengusulkan karena sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) tentu perlu pengembangan organisasi kepemerintahan untuk kepentingan yang lebih besar.
Pengajuan penambahan SKPD ini bukan saja oleh Kabupaten DOB-DOB lain yang disahkan berbarengan dengan PALI. Bahkan ada yang sudah lebih dulu mengusulkan penambahan SKPD, dan diantaranya sudah ada yang berhasil.
“Hal ini perlu kita lakukan, karena Kita membutuhkan banyak personil, seperti BKKBN, kita baru ada UPT-nya saja, belum ada badan. Makanya kita usulkan penambahan BKB-PP,” ujar Yuhairudin.
Untuk itu, lanjut Yuhairudin, pihaknya berharap usulan-usulan ini dapat segera disetujui oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), yang kemudian ditandatangani Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Sementara itu, sebelumnya, Penjabat Bupati PALI, Ir H Heri Amalindo MM, membenarkan kalau susunan organisasi SKPD di lingkup Pemkab PALI bakal bertambah.
Salah satu diantaranya ada bagian yang ditingkatkan menjadi badan. Yakni dari Bagian Kepegawaian naik status menjadi Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Ada juga penggabungan beberapa bidang ke dalam satu dinas, yaitu Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disdikporabudpar).
Penambahan organisasi daerah ini untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan aturan.
Sumber : sripoku.com
-->
No comments:
Post a Comment
Masukkan Nama / Jati Diri Bila Ingin Berkomentar dengan klik pilih profile pada kolom di bawah... Demi Terikatnya Silahturahmi...